ini paper yg sebetulnya uda lumayan lama…dipresentasikan di seminar HAM di Ritz Carlton Desember dua tahun yg lalu kalo ga salah.
KELUAR DARI KULTUR VIOLENCE-BILITY*
Irianto Wijaya
Setiap aturan hukum selalu memiliki signifikansi kultural, di mana ia-lah penentu tertinggi akan berlangsungnya atau berakhirnya nasib suatu ideal dalam masyarakat. Setiap problem legal pun pada akhirnya merupakan problem kultural; problem memutuskan mana ideal yang harus dilenyapkan dan mana yang harus dibiarkan ataupun dipromosikan. Begitu pula dengan institusi hukuman mati. Ia bukanlah persoalan yang bisa diselesaikan cukup dengan memperhatikan koherensi internal pada sistem hukum yang ada. Diperlukan refleksi serius terhadap implikasi-implikasi sosio-kultural dari hukuman tersebut. Singkat kata, dibutuhkan suatu perspektif humaniora perihal hukuman mati.
Seringkali diyakini bahwa institusi hukuman mati pada dasarnya adalah ekspresi dari suatu norma yang bekerja secara alamiah dalam kehidupan, yaitu retribusi, yang isi intinya adalah bahwa segala pelaku kekerasan terhadap orang lain harus dikenai kekerasan yang setimpal pula (seperti “mata ganti mata”). Dengan demikian, sanksi hukuman mati pun, dipercaya, bukanlah ekspresi dari ideal kultural tertentu. Sebagai “yang alamiah” ia tentu mengatasi segala partikularitas kebudayaan. Namun, keyakinan akan apa yang alamiah biasanya hanyalah buah dari social conditioning yang intens, di mana imajinasi orang sepenuh-penuhnya dikuasai oleh ideal kultural yang ditanamkan kepadanya, sehingga ia tidak sanggup lagi membayangkan alternatif-alternatif yang ada. Keyakinan akan kealamiahan hukuman mati pun harus dilihat sebagai salah satu contohnya, sebab hanya dengan begitulah bisa dijelaskan mengapa bisa ada orang, dan jumlahnya tak sedikit, yang anti terhadap hukuman mati. Kalau keyakinan itu alamiah, maka keberadaan para penentang hukuman mati tidak dimungkinkan sedari awal, kecuali kita mau memakai frase oxymoron, seperti “mengingkari alam.”
Masalahnya adalah ideal yang bekerja di balik hukuman mati masih jarang dieksplisitkan. Inilah yang akan saya lakukan dalam tulisan ini, dan tidak hanya itu, saya juga akan menunjukkan bagaimana ideal yang berada di balik keyakinan akan kealamiahan institusi hukuman mati, sekaligus prinsip retribusi, itu sebenarnya bertentangan dengan aspirasi umum kita saat ini akan kehidupan dan peradaban, yang menjelaskan mengapa kebanyakan orang yang memegang ideal tersebut tidak mau mengakuinya terang-terangan. Dengan demikian, mereka yang mendukung hukuman mati sebetulnya sedang mempromosikan suatu kebudayaan yang mematikan apa yang kita anggap sungguh-sungguh bernilai dari kehidupan.
